BLOGGER TEMPLATES Funny Pictures

Selasa, 13 Maret 2012

NEGARA DAN WARGA NEGARA DALAM SISTEM KEWARGANEGARAAN DI INDONESIA

A. PROSES BANGSA YANG BERNEGARA

Proses bangsa yang bernegara memberikan gambaran tentang terbentuknya bangsa dimana kelompok manusia didalamnya bagian dari bangsa, negara merupakan organisasi yg mewadahi bangsa trsbut berdasarkan pentingnya keberadaan negara sehingga tumbuhlah kesadaran untuk mempertahankan keutuhan negara melalui upaya bela negara. upaya ini dapat terlaksana dngan baik apabila tercipta pola pikir,pola sikap & tindak perilaku bangsa yg berbudaya yang memotivasi keinginan untuk membela negara.

Proses bangsa yang bernegara diawali dengan adanya pengakuan yang sama atas kebenaran hakiki dan kesejarahan yang merupakan gambaran kebenaran secara faktual dan otentik. Yang dimaksud adalah:

1. Kebenaran yang berasal dari Tuhan pencipta alam semesta, kebenaran tersebut adalah meliputi:

Ke-Esaan Tuhan, manusia harus beradab, manusia harus bersatu, manusia harus memiliki hubungan sosial, kekuasaan di dunia adalah kekuasaan manusia. Kebenaran inilah yang dijadikan falsafah hidup atau ideologi NKRI yaitu seperti terdapatnya dalam falsafah Pancasila.


2. Kesejarahan, sejarah adalah satu dasar yang tidak dapat ditinggalkan berdasarkan asal mula bangsabangsa kita memahami proses terbentuknya NKRI sebagai hasil perjuangan bangsa dengan demikian kita akan mengerti dan menyadari kewajiban individual terhadap bangsa dan negara.

B. PEMAHAMAN HAK DAN KEWAJIBAN WARGANEGARA

HAK WARGA NEGARA.
Hak–hak asasi manusia dan warga negara menurut UUD 1945 mencakup :

- Hak untuk menjadi warga negara (pasal 26)
- Hak atas kedudukan yang sama dalam hukum (pasal 27 ayat 1)
- Hak atas persamaan kedudukan dalam pemerintahan (pasal 27ayat 1)
- Hak atas penghidupan yang layak (pasal 27 ayat 2)
- Hak bela negara (pasal 27 ayat 3)
- Hak untuk hidup (pasal 28 A)
- Hak membentuk keluarga (pasal 28 B ayat 1)
- Hak atas kelangsungan hidup dan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi bagi anak (pasal 28 B ayat 2).
- Hak pemenuhan kebutuhan dasar (pasal 28 C ayat 1)
- Hak untuk memajukan diri (pasal 28 C ayat 2)
- Hak memperoleh keadilan hukum (pasal 28 d ayat 1)
- Hak untuk bekerja dan imbalan yang adil (pasal 28 D ayat 2)
- Hak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan (pasal 28 D ayat 3)
- Hak atas status kewarganegaraan (pasal 28 D ayat 4)
- Kebebasan memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya serta berhak kembali (pasal 28 E ayat 1).
- Hak atas kebebasan menyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai denga hati nuraninya (pasal 28 E ayat 2)
- Hak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat (pasal 28 E ayat 3)
- Hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi (pasal 28 F)
- Hak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda (pasal 28 G ayat 1)
- Hak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat manusia (pasal 28 G ayat 2)
- Hak memperoleh suaka politik dari negara lain (pasal 28 G ayat 2)
- Hak hidup sejahtera lahir dan batin (pasal 28 H ayat 1)
- Hak mendapat kemudahan dan memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama (pasal 28 H ayat 2)
- Hak atas jaminan sosial (pasal 28 H ayat 3)
- Hak milik pribadi (pasal 28 H ayat 4)
- Hak untuk tidak diperbudak (pasal 28 I ayat 1)
- Hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut (pasal 28 I ayat 1)
- Hak bebas dari perlakuan diskriminatif (pasal 28 I ayat 2)
- Hak atas identitas budaya (pasal 28 I ayat 3)
- Hak kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat baik lisan maupun tulisan (pasal 28)
- Hak atas kebebasan beragama (pasal 29)
- Hak pertahanan dan keamanan negara (pasal 30 ayat 1)
- Hak mendapat pendidikan (pasal 31 ayat 1).


KEWAJIBAN WARGA NEGARA ANTARA LAIN :

- Melaksanakan aturan hukum.
- Menghargai hak orang lain.
- Memiliki informasi dan perhatian terhadap kebutuhan–kebutuhan masyarakatnya.
-Melakukan kontrol terhadap para pemimpin dalam melakukan tugas– tugasnya
- Melakukan komuniksai dengan para wakil di sekolah, pemerintah lokal dan pemerintah nasional.
- Membayar pajak
- Menjadi saksi di pengadilan
- Bersedia untuk mengikuti wajib militer dan lain–lain.

TANGGUNG JAWAB WARGA NEGARA

Tanggung jawab warga negara merupakan pelaksanaan hak (right) dan kewajiban (duty) sebagai warga negara dan bersedia menanggung akibat atas pelaksanaannya tersebut.

Bentuk tanggung jawab warga negara :

- Mewujudkan kepentingan nasional
- Ikut terlibat dalam memecahkan masalah–masalah bangsa
- Mengembangkan kehidupan masyarakat ke depan (lingkungan kelembagaan)
- Memelihara dan memperbaiki demokrasi.


PERAN WARGA NEGARA

- Ikut berpartisipasi untuk mempengaruhi setiap proses pembuatan dan pelaksanaan kebijaksanaan publik oleh para pejabat atau lembaga–lembaga negara.
- Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.
- Berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional.
- Memberikan bantuan sosial, memberikan rehabilitasi sosial, melakukan pembinaan kepada fakir miskin.
- Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar.
- Mengembangkan IPTEK yang dilandasi iman dan takwa.
- Menciptakan kerukunan umat beragama.
- Ikut serta memajukan pendidikan nasional.
- Merubah budaya negatif yang dapat menghambat kemajuan bangsa.
- Memelihara nilai–nilai positif (hidup rukun, gotong royong, dll).
- Mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara.
- Menjaga keselamatan bangsa dari segala macam ancaman

C. PEMAHAMAN TENTANG DEMOKRASI

Demokrasi berasal dari kata Demos = Rakyat dan Kratos = Kekuasaan.
Konsep demokrasi menyiratkan arti politikpemerintahan sedangkan rakyat beserta warganya didefinisikan sebagai warga negara. pada kenyataannya Demos bukanlah Rakyat secara keseluruhan tetapi hanya rakyat tertentu yaitu yang berdasarkan kesepakatan formal mengontrol akses sumber2 kekuasaan dan bisa mengklaim hak2 prerogatif dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan publik.

Bentuk-bentuk Demokrasi:

1. Bentuk Pemerintahan Monarki/Kerajaan : Dimana terdiri dari Monarki Absolut (Mutlak). Monarki Konstitusional berdasarkan UU & Monarki Parlemen.

2. Pemerintahan Republik : Republik berasal dr kata latin yaitu RES : pemerintahan &
PUBLIKA : Rakyat, jd Pemerintahan dijalankan oleh/untuk kepentingan rakyat.

Macam-Macam Demokrasi
Menurut cara penyaluran kehendak rakyat, demokrasi dibedakan atas :

  • Demokrasi Langsung
  • Demokrasi Tidak Langsung

Menurut dasar prinsip ideologi, demokrasi dibedakan atas :

  • Demokrasi Konstitusional (Demokrasi Liberal)
  • Demokrasi Rakyat (Demokrasi Proletar)

Menurut dasar yang menjadi titik perhatian atau prioritasnya, demokrasi dibedakan atas :

  • Demokrasi Formal
  • Demokrasi Material
  • Demokrasi Campuran

Menurut dasar wewenang dan hubungan antara alat kelengkapan negara, demokrasi dibedakan atas :

  • Demokrasi Sistem Parlementer
  • Demokrasi Sistem Presidensial

PELAKSANAAN DEMOKRASI DI INDONESIA

Perkembangan demokrasi di Indonesia dari segi waktu dapat dibagi dalam empat periode, yaitu :


1. Periode 1945-1959 Demokrasi Parlementer
Demokrasi pada masa ini dikenal dengan sebutan demokrasi parlementer. Sistem parlementer ini mulai berlaku sebulan setelah kemerdekaan diproklamasikan. Sistem ini kemudian diperkuat dalam Undang-Undang Dasar 1949 (Konstitusi RIS) dan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950. Meskipun sistem ini dapat berjalan dengan memuaskan di beberapa negara Asia lain, sistem ini ternyata kurang cocok diterapkan di Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan melemahnya persatuan bangsa. Dalam UUDS 1950, badan eksekutif terdiri dari Presiden sebagai kepala negara konstitusional (constitutional head) dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.

2. Periode 1959-1965 (Orde Lama)Demokrasi Terpimpin
Pandangan A. Syafi’i Ma’arif, demokrasi terpimpin sebenarnya ingin menempatkan Soekarno seagai “Ayah” dalam famili besar yang bernama Indonesia dengan kekuasaan terpusat berada di tangannya. Dengan demikian, kekeliruan yang besar dalam Demokrasi Terpimpin Soekarno adalah adanya pengingkaran terhadap nilai-nilai demokrasi yaitu absolutisme dan terpusatnya kekuasaan hanya pada diri pemimpin. Selain itu, tidak ada ruang kontrol sosial dan check and balance dari legislatif terhadap eksekutif.

3. Periode 1965-1998 (Orde Baru) Demokrasi Pancasila
Ciri-ciri demokrasi pada periode Orde Lama antara lain presiden sangat mendominasi pemerintahan, terbatasnya peran partai politik, berkembangnya pengaruh komunis, dan meluasnya peranan ABRI sebagai unsur sosial politik. Menurut M. Rusli Karim, rezim Orde Baru ditandai oleh; dominannya peranan ABRI, birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan peran dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan publik, masa mengambang, monolitisasi ideologi negara, dan inkorporasi lembaga nonpemerintah



4. Periode 1998-sekarang( Reformasi )
Orde reformasi ditandai dengan turunnya Presiden Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998. Jabatan presiden kemudian diisi oleh wakil presiden, Prof. DR. Ir. Ing. B.J. Habibie. Turunnya presiden Soeharto disebabkan karena tidak adanya lagi kepercayaan dari rakyat terhadap pemerintahan Orde Baru. . Bergulirnya reformasi yang mengiringi keruntuhan rezim tersebut menandakan tahap awal bagi transisi demokrasi Indonesia. Transisi demokrasi merupakan fase krusial yang kritis karena dalam fase ini akan ditentukan ke mana arah demokrasi akan dibangun.

DEMOKRASI DI INDONESIA

Semenjak kemerdekaan 17 agustus 1945, UUD 1945 memberikan penggambaran bahwa Indonesia adalah negara demokrasi.Dalam mekanisme kepemimpinannya Presiden harus bertanggung jawab kepada MPR dimana MPR adalah sebuah badan yang dipilih dari Rakyat. Sehingga secara hirarki seharusnya rakyat adalah pemegang kepemimpinan negara melalui mekanisme perwakilan yang dipilih dalam pemilu. Indonesia sempat mengalami masa demokrasi singkat pada tahun 1956 ketika untuk pertama kalinya diselenggarakan pemilu bebas di indonesia, sampai kemudian Presiden Soekarno menyatakan demokrasi terpimpin sebagai pilihan sistem pemerintahan. Setelah mengalami masa Demokrasi Pancasila, sebuah demokrasi semu yang diciptakan untuk melanggengkan kekuasaan Soeharto, Indonesia kembali masuk kedalam alam demokrasi pada tahun 1998 Tautanketika pemerintahan junta militer Soeharto tumbang. Pemilu demokratis kedua bagi Indonesia terselenggara pada tahun 1999 yang menempatkan PDI-P sebagai pemenang Pemilu.

D. KLASIFIKASI SISTEM PEMERINTAHAN

Sistem pemerintahan negara dibagi menjadi dua klasifikasi besar, yaitu:

1. sistem pemerintahan presidensial;
2. sistem pemerintahan parlementer.

Pada umumnya, negara-negara didunia menganut salah satu dari sistem pemerintahan tersebut. Adanya sistem pemerintahan lain dianggap sebagai variasi atau kombinasi dari dua sistem pemerintahan diatas. Negara Inggris dianggap sebagai tipe ideal dari negara yang menganut sistem pemerintahan parlemen. Bhakan, Inggris disebut sebagai Mother of Parliaments (induk parlemen), sedangkan Amerika Serikat merupakan tipe ideal dari negara dengan sistem pemerintahan presidensial.
Kedua negara tersebut disebut sebagai tipe ideal karena menerapkan ciri-ciri yang dijalankannya. Inggris adalah negara pertama yang menjalankan model pemerintahan parlementer. Amerika Serikat juga sebagai pelopor dalam sistem pemerintahan presidensial. Kedua negara tersebut sampai sekarang tetap konsisten dalam menjalankan prinsip-prinsip dari sistem pemerintahannya. Dari dua negara tersebut, kemudian sistem pemerintahan diadopsi oleh negara-negara lain dibelahan dunia.
Klasifikasi sistem pemerintahan presidensial dan parlementer didasarkan pada hubungan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif. Sistem pemerintahan disebut parlementer apabila badan eksekutif sebagai pelaksana kekuasaan eksekutif mendapat pengawasan langsung dari badan legislatif. Sistem pemerintahan disebut presidensial apabila badan eksekutif berada di luar pengawasan langsung badan legislatif.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini ciri-ciri, kelebihan serta kekurangan dari sistem pemerintahan parlementer.

Ciri-ciri dari sistem pemerintahan parlementer adalah sebagai berikut :

  1. Badan legislatif atau parlemen adalah satu-satunya badan yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Parlemen memiliki kekuasaan besar sebagai badan perwakilan dan lembaga legislatif.
  2. Anggota parlemen terdiri atas orang-orang dari partai politik yang memenangkan pemiihan umum. Partai politik yang menang dalam pemilihan umum memiliki peluang besar menjadi mayoritas dan memiliki kekuasaan besar di parlemen.
  3. Pemerintah atau kabinet terdiri dari atas para menteri dan perdana menteri sebagai pemimpin kabinet. Perdana menteri dipilih oleh parlemen untuk melaksakan kekuasaan eksekutif. Dalam sistem ini, kekuasaan eksekutif berada pada perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal dari parlemen.
  4. Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen dan dapat bertahan sepanjang mendapat dukungan mayoritas anggota parlemen. Hal ini berarti bahwa sewaktu-waktu parlemen dapat menjatuhkan kabinet jika mayoritas anggota parlemen menyampaikan mosi tidak percaya kepada kabinet.
  5. Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri, sedangkan kepala negara adalah presiden dalam negara republik atau raja/sultan dalam negara monarki. Kepala negara tidak memiliki kekuasaan pemerintahan. Ia hanya berperan sebgai symbol kedaulatan dan keutuhan negara.
  6. Sebagai imbangan parlemen dapat menjatuhkan kabinet maka presiden atau raja atas saran dari perdana menteri dapat membubarkan parlemen. Selanjutnya, diadakan pemilihan umum lagi untuk membentukan parlemen baru.

Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer:

  • Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
  • Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan public jelas.
  • Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi barhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.

Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer :

  • Kedudukan badan eksekutif/kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
  • Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau kabinet tidak bias ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
  • Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet adalah anggota parlemen dan berasal dari partai meyoritas. Karena pengaruh mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat mengusai parlemen.
  • Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya.

Dalam sistem pemerintahan presidensial, badan eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang independen. Kedua badan tersebut tidak berhubungan secara langsung seperti dalam sistem pemerintahan parlementer. Mereka dipilih oleh rakyat secara terpisah.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini ciri-ciri, kelebihan serta kekurangan dari sistem pemerintahan presidensial.

Ciri-ciri dari sistem pemerintaha presidensial adalah sebagai berikut.

  1. Penyelenggara negara berada ditangan presiden. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden tidak dipilih oleh parlemen, tetapi dipilih langsung oleh rakyat atau suatu dewan majelis.
  2. Kabinet (dewan menteri) dibentuk oleh presiden. Kabinet bertangungjawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen atau legislatif.
  3. Presiden tidak bertanggungjawab kepada parlemen. Hal itu dikarenakan presiden tidak dipilih oleh parlemen.
  4. Presiden tidak dapat membubarkan parlemen seperti dalam sistem parlementer.
  5. Parlemen memiliki kekuasaan legislatif dan sebagai lembaga perwakilan. Anggota parlemen dipilih oleh rakyat.
  6. Presiden tidak berada dibawah pengawasan langsung parlemen.

Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial :

  • Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
  • Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan Presiden Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden Indonesia adalah lima tahun.
  • Penyusun program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
  • Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.

Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial :

  • Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
  • Sistem pertanggungjawaban kurang jelas.
  • Pembuatan keputusan atau kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang lama.

Selasa, 10 Januari 2012

Sumpah Palapa

Sumpah Palapa adalah suatu pernyataan/sumpah yang dikemukakan oleh Gajah Mada pada upacara pengangkatannya menjadi Patih Amangkubhumi Majapahit, tahun 1258 Saka (1336 M).Sumpah Palapa ini ditemukan pada teks Jawa Pertengahan Pararaton, yang berbunyi,
Sira Gajah Madapatih Amangkubhumi tan ayun amuktia palapa, sira Gajah Mada:

“Lamun huwus kalah nusantara isun amukti palapa, lamun kalah ring Gurun, ring Seran, TaƱjung Pura, ring Haru, ring Pahang, Dompo, ring Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, samana isun amukti palapa”.
Terjemahannya:

Beliau Gajah Mada Patih Amangkubumi tidak ingin melepaskan puasa. Ia Gajah Mada, “Jika telah mengalahkan Nusantara, saya (baru akan) melepaskan puasa. Jika mengalahkan Gurun, Seram, Tanjung Pura, Haru, Pahang, Dompo, Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, demikianlah saya (baru akan) melepaskan puasa”.

Dari isi naskah ini dapat diketahui bahwa pada masa diangkatnya Gajah Mada, sebagian wilayah Nusantara yang disebutkan pada sumpahnya belum dikuasai Majapahit.
Pada upacara penobatannya sebagai Mahapatih Kerajaan Majapahit, Gajah Mada mengumandangkan sumpah yang terkenal dengan sumpah palapa. Isi sumpah palapa kurang lebih “Lamun huwus kalah nusantara, isun amukti palapa” , atau dalam dalam bahasa Indonesia kurang lebih “Aku tidak akan makan buah palapa sebelum daerah di seluruh nusantara dipersatukan di bawah kekuasaan Majapahit”. Maksudnya kurang lebih adalah Gajah Mada tidak akan pernah menyentuh dan merasakan kenikmatan duniawi sebelum Gajah Mada dapat menyatukan seluruh nusantara di bawah panji Kerajaan Majapahit.

Sumpah Pemuda

Sumpah Pemuda merupakan bukti otentik bahwa pada tanggal 28 Oktober 1928 bangsa Indonesia dilahirkan, oleh karena itu seharusnya seluruh rakyat Indonesia memperingati momentum 28 Oktober 1928 sebagai hari lahirnya bangsa Indonesia, proses kelahiran bangsa Indonesia ini merupakan buah dari perjuangan rakyat yang selama ratusan tahun tertindas dibawah kekuasaan kaum kolonialis pada saat itu, kondisi ketertindasan inilah yang kemudian mendorong para pemuda pada saat itu untuk membulatkan tekad demi mengangkat harkat dan martabat hidup orang Indonesia asli, tekad inilah yang menjadi komitmen perjuangan rakyat Indonesia hingga berhasil mencapai kemerdekaannya 17 tahun kemudian yaitu pada 17 Agustus 1945.
Kongres Pemuda II dilaksanakan tiga sesi di tiga tempat berbeda oleh organisasi Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) yang beranggotakan pelajar dari seluruh wilayah Indonesia. Kongres tersebut dihadiri oleh berbagai wakil organisasi kepemudaan yaitu Jong Java, Jong Batak, Jong, Celebes, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Jong Ambon, dsb serta pengamat dari pemuda Tiong Hoa seperti Kwee Thiam Hong, John Lauw Tjoan Hok, Oey Kay Siang dan Tjoi Djien Kwie.
Rumusan Sumpah Pemuda ditulis Moehammad Yamin pada sebuah kertas ketika Mr. Sunario, sebagai utusan kepanduan tengah berpidato pada sesi terakhir kongres. Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin.
Sumpah Pemuda versi asli
“ PERTAMA. Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe, Tanah Indonesia.
KEDOEA. Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Berbangsa Jang Satoe, Bangsa Indonesia.
KETIGA. Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia. ”
Sumpah Pemuda versi Ejaan Yang Disempurnakan:
“ Pertama Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kedua Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia. “
Dalam peristiwa Sumpah Pemuda yang bersejarah tersebut diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia untuk yang pertama kali yang diciptakan oleh W.R. Soepratman. Lagu Indonesia Raya dipublikasikan pertama kali pada tahun 1928 pada media cetak surat kabar Sin Po dengan mencantumkan teks yang menegaskan bahwa lagu itu adalah lagu kebangsaan. Lagu itu sempat dilarang oleh pemerintah kolonial hindia belanda, namun para pemuda tetap terus menyanyikannya.
Sumpah Pemuda mempunyai makna yang sangat mendalam bagi bangsa ini, sumpah pemuda berisi ikrar bersatunya dan disatukannya tunas-tunas bangsa oleh kesamaan tanah air, bangsa dan bahasa. Ini mengingatkan kembali jati diri kita sebagai bagian dari NKRI yang harus senantiasa menjaga dan mempertahankan NKRI dari segala macam tantangan, ancaman maupun krisis.

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2012 Tertinggi di ASEAN

Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2012 diperkirakan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi negara – negara ASEAN lainnya, seperti Malaysia (5,2 %), Thailand (4,5 %), Filipina (5,0 %) dan Singapura (4,4 %). Indonesia sendiri menargetkan pencapaian pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5 – 6,9 %. Demikian disampaikan Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo, saat Rapat Paripurna dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR Senayan, Jakarta pada kemarin Selasa (31/05).

Pencapaian pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5 – 6,9 % pada 2012 merupakan tantangan yang cukup besar. Sumber – sumber pertumbuhan ekonomi telah diperkirakan mencapai level yang cukup tinggi. ”Konsumsi masyarakat dan konsumsi pemerintah diperkirakan masing – masing tumbuh 4,8 – 5,2 % dan 6 – 6,4 %,” ujar Menkeu. Sementara itu, investasi telah diperkirakan tumbuh double digit 10 – 10,4 %, dimana dana yang dibutuhkan berkisar sekitar Rp2.800 triliun.

Dari sisi perdagangan internasional, Menkeu mengemukakan, meskipun volume perdagangan dunia diperkirakan melambat di tahun 2012, ekspor – impor diperkirakan tetap meningkat masing – masing sebesar 14,9 – 15,3 % dan 18 – 18,4 %. ”Beberapa langkah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi adalah meningkatkan daya beli masyarakat melalui pengendalian laju inflasi dan mendorong realisasi penyerapan anggaran, memperbaiki iklim investasi dan mempercepat pembangunan infrastruktur,” paparnya.
Menkeu menyampaikan, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pemerintah telah menyiapkan kebijakan fiskal yang bersifat ekspansif pada tahun 2012. Kebijakan alokasi anggaran ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkualitas, memperluas penciptaan lapangan kerja, dan mengurangi angka kemiskinan. ”Kebijakan – kebijakan tersebut tercermin dalam peningkatan alokasi yang cukup signifikan untuk pembangunan infrastruktur, berlanjutnya berbagai program pengentasan kemiskinan dan bantuan subsidi untuk pertanian,” jelas Menkeu.
Keseluruhan kebijakan tersebut akan mendukung upaya untuk memperluas lapangan kerja, yang selanjutnya diharapkan akan meningkatkan pendapatan masyarakat dan menurunkan jumlah penduduk miskin.

sumber:
http://zonaekis.com/pertumbuhan-ekonomi-indonesia-2012-tertinggi-di-asean/

Jumat, 06 Januari 2012

Teori Kepemimpinan

Salah satu teori kepemimpinan adalah “Trait Theory” yang mengidentifikasi karakteristik yang menentukan kepemimpinan yang baik. Karakteristik tersebut bisa mencakup kepribadian, dominasi dan kehadiran pribadi, karisma, kepercayaan diri, pencapaian atau prestasi, atau bisa juga kemampuan untuk memformulasikan visi dengan jelas. Salah satu diskusi yang menarik dari teori ini adalah apakah karakteristik seorang pemimpin tersebut bias gender, misalnya apakah pemimpin itu harus pria, atau sebaliknya, apakah wanita bisa menjadi pemimpin. Pertanyaan lainnya, apakah karakteristik tersebut menjamin bahwa seseorang akan menjadi pemimpin yang baik, apakah seorang pemimpin itu sebatas membuat perubahan saja, serta apakah pemimpin itu dilahirkan atau diciptakan.

Teori yang kedua adalah “Behavioural Theory“ yang secara tersirat menyatakan bahwa seorang pemimpin itu bisa dilatih, yaitu dengan memusatkan pada cara melakukan sesuatu, misalnya tugas, pekerjaan, dan berbagai aktivitas lainnya. Dengan penguasaan cara tersebut maka seseorang bisa mempunyai kemampuan lebih dari orang lain. Akhirnya, orang lain pun bisa mengikuti apa yang anda lakukan. Akhirnya orang yang mempunyai penguasaan tersebut menjadi seorang pemimpin. Fokus itu sendiri terdiri dari dua, yaitu pemimpin fokus terhadap kelembagaan dari pekerjaan secara terstuktur, atau membangun hubungan (relationship) yang berfokus pada proses. Jadi bisa saja ada pemimpin yang lebih mementingkan pekerjaan (walaupun mungkin relasi dengan bawahannya buruk), namun ada juga pemimpin yang lebih menitikberatkan pada relasi yang baik dengan bawahannya dibanding hasil akhir atau tujuan organisasi. Pertanyaan yang manarik adalah, adakah pemimpin yang dapat meraih keduanya, yakni pekerjaan sukses dibarengi dengan relasi yang harmonis dengan bawahan.

Terori yang ketiga adalah “Contingency Theory”. Menurut teori ini, kepemimpinan bersifat luwes atau fleksibel. Gaya kepemimpinan yang berbeda bisa diterapkan pada waktu yang berbeda tergantung lingkungannya. Dengan demikian, kepemimpinan bukanlah sekumpulan karakteristik yang dapat dialihkan begitu saja dalam konteks yang berbeda. Intinya, seseorang mungkin bisa menjadi otoriter pada lingkungan tertentu, namun berubah menjadi pemimpin yang demokratis pada lingkungan yang lain. Sebagai contoh kasus, apakah seorang bapak rumah tangga akan mempunyai gaya kepemimpinan yang berbeda antara di rumah atau di lingkungan rumahnya dibandingkan ketika menjadi seorang manajer di sebuah perusahaan. Jadi gaya kepemimpinan tersebut bisa berubah tergantung tipe bawahan, sejarah organisasi atau bisnisnya, budaya perusahaan, kualitas hubungan, wujud perubahan yang diinginkan, serta norma-norma yang dianut di perusahaan.

Itulah tiga teori yang sering dikutip ketika mempelajari kepemimpinan. Ada teori-teori lainnya seperti “Transformational Theory“ yang lebih melihat pengaruh besar seorang pemimpin terhadap organisasi dalam konteks rencana strategis yang dimensi waktunya relatif panjang. Ada juga “Invitational Leadership Theory“ yang lebih menekankan peran pemimpin dalam menciptakan atmosifir atau kondisi perusahaan yang kondusif. Hal-hal kurang produktif atau kesalahan berusaha diidentifikasi dan dihilangkan sehingga bisa tercipta proses internal yang baik, serta membangun komunikasi dengan pihak eksternal. Teori terakhir adalah ‘Transactional Theory“ yang lebih melihat bagaimana seorang pemimpin sangat fokus ke organisasi, termasuk dengan mematuhi semua prosedur, pedoman, dan kontrak yang berlaku dan mengikat dirinya atau perusahaannya.

Gaya kepemimpinan itu sendiri bisa dipengaruhi oleh banyak faktor, misalnya resiko atas pengambilan keputusan. Contohnya, gaya kepemimpinan formal dalam organisasi bisnis bisa saja berbeda dengan gaya kepemimpinan informal di lingkungan masyarakat. Atau contoh lain, gaya kepemimpinan seorang Supervisor bisa saja berbeda dengan Managing Diretor yang resiko keputusannya lebih tinggi karena menyangkut nasib atau masa depan perusahaan. Faktor-faktor lainnya adalah jenis bisnis, seberapa penting memandang perubahan, budaya perusahaan atau organisasi, serta karakteristik tugas. Mungkin kita pun tertarik dengan gaya kepemimpinan di perguruan tinggi kedinasan (IPDN, dll), PTN, atau PTS, dibandingkan dengan organisasi bisnis atau partai politik. Gaya pemimpin bisnis outsourcing mungkin berbeda pula dengan pemimpin bisnis franchasing.

Selasa, 03 Januari 2012

Koperasi

Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Prinsip koperasi
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama.

Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah

* Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
* Pengelolaan yang demokratis,
* Partisipasi anggota dalam ekonomi,
* Kebebasan dan otonomi,
* Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi

Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:

* Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
* Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
* Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
* Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
* Kemandirian
* Pendidikan perkoperasian
* Kerjasama antar koperasi

Bentuk dan Jenis Koperasi
Jenis Koperasi menurut fungsinya :

* Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
* Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
* Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
* Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.

Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).

Keunggulan koperasi
Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala ekonomi, aktivitas yang nyata, faktor-faktor precuniary, dan lain-lain.

Kewirausahaan koperasi
Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersamaDari definisi tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatifTugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi.

Pengurus
Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota.

Fungsi dan peran koperasi Indonesia
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa

sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi

Realisasi Bisnis

Untuk realisasi bisnis setelah membaca peluang pasar, saya memilih untuk merealisasikan bisnis di bidang jasa fotografi, khususnya untuk jasa foto wedding, karena pasarnya sangat luas, dan kebutuhan akan jasa ini juga terus akan ada permintaan.
Dari segi persaingan pasar, bisnis ini cukup menjamur, namun hanya dalam skala kecil yang di garap dengan menyajikan kualitas yang baik, dan biasanya target pasar dan konsumennya sendiri adalah kalangan menengah keatas yang mengutamakan hasil kualitas seni foto terbaik. Dari hal ini jelas sangat membuka peluang bagi saya ataupun anda yang mempunyai keterampilan dan juga pendidikan tentang fotografi untuk memberi kualitas yang tidak kalah dengan para pesaing besar dengan menyentuh kalangan menengah maupun kalangan menengah kebawah sebagai target pasar.
Dari segi teknologi, dulu dunia fotografi menggunakan kamera analog, yaitu kamera manual dengan "film klise" sebagai media rekam, kini kamera analog mulai dilupakan, para pehobby fotografi lebih suka menggunakan kamera digital.
Saat ini bisnis saya sudah berjalan, dan cukup memberi penghasilan yanglumayan jumlahnya, sangat cocok bagi anda yang ingin bekerja sampingan tanpa harus meninggalkan perkuliahan selama hari kerja, karena pemotretan hanya dilakukan pada tanggal - tanggal tertentu.