Penipuan Investasi dan Bisnis
Penipuan ini bisnis bisa muncul dalam aneka rupa, mulai dari modus
sederhana (menyamar sebagai koperasi simpan pinjam, menanamkan modal
usaha, dll) sampai yang canggih dengan media internet. Apapun metodenya,
penipuan bisnis investasi biasanya disertai iming-iming penghasilan
yang besar tanpa resiko berarti.
Melihat trend yang terjadi dalam masyarakat Indonesia, terdapat
banyak sekali modus penipuan bisnis yang dijalankan oleh para pelaku.
Kemungkinan yang menduduki peringkat tertinggi saat ini dari segi
kuantitas kejahatan adalah tipuan piramid atau phonzi, termasuk yang
dilakukan melalui internet. Tipuan ini biasanya dibumbui dengan tawaran
manis, janji keuntungan yang besar dalam waktu singkat, kerja mudah, dan
sebagainya.
Adapun bagian ini akan membahas secara khusus tipuan invetasi bisnis saham yang juga marak di kalangan masyarakat.
Tidak mudah memang untuk mendeteksi tipuan ini. Anda mungkin akan
dihubungi oleh seseorang (bisa melalui sms, telepon atau email) yang
menawarkan bisnis yang demikian bagus dan bisa saja hanya ditawarkan
kepada Anda dengan kesempatan terbatas. Dia mengatakan bahwa, jika Anda
tidak bergabung saat ini, Anda bisa saja kehilangan kesempatan
memperoleh keuntungan yang sangat memadai. Patut diketahui pula bahwa
tipuan seperti ini bisa saja dilakukan oleh orang dekat atau orang yang
Anda percayai sekalipun.
Kurang lebih ada 3 metode tipuan bisnis investasi:
- Tawaran investasi fiktif,
- Investasi/perusahaan tersebut benar-benar ada, tetapi uang yang Anda setor tidak masuk ke perusahaan tersebut,
- Mereka seolah mewakili perusahaan bonafid, tetapi sebetulnya tidak. Mereka hanyalah penipu.
Para penipu bisnis dalam hal ini biasanya menawarkan:
- Penawaran menggiurkan, penghasilan tinggi – resiko rendah, atau bahkan bebas pajak,
- Tawaran saham, obligasi atau investasi properti yang disertai iming-iming income tinggi dan tidak beresiko,
- Investasi bebas resiko, janji bebas dicairkan kapan saja, transaksi yang telah dijamin atau ‘diasuransikan’,
- Informasi orang dalam, peluang untuk mendapatkan saham sebelum penjualan saham ke publik, dll.
- Menawarkan investasi tidak memiliki izin investasi dari Bapepam (sekarang beralih menjadi OJK – Otoritas Jasa Keuangan),
- Menelpon And aberulang kali dan berusaha membuat And aterus berbicara dengan mereka,
- Meminta Anda membuat keputusan segera, supaya tidak kehilangan potenti keuntungan,
- Mengaku sebagai pialang profesional atau manajer investasi yang handal, padahal sebetulnya mereka hanya membaca teks di depan mereka,
- Menggunakan nama yang terkait dengan dunia investasi seperti BEJ (Bursa Efek Jakarta) atau perusahaan besar di dunia investasi,
- Menawarkan brosur, sertifikat, prospektus yang tebal mengkilat, lembaran saham dan sebagainya yang kemudian mengarahkan Anda pada website berpenampilan rapi dan terpercaya,
Tidak jarang pula, para pelaku berasal dari luar negeri. Mereka mentarget masyarakat Indonesia karena penegak hukum Indonesia tidak mungkin menjangkau mereka.
WASPADA DAN HATI-HATI
Saat mendapatkan tawaran bisnis investasi:
- Tanyakan sejelas-jelasnya identitas perusahaan. Tanyakan alamat dan nomor telepon yang bisa dihubungi. Jika perlu ketahui siapa pemilik perusahaan,
- Tanyakan perijinan perusahaan untuk menyelenggarakan bisnis investasi. Perijinan sepatutnya diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),
- Lakukan penyelidikan terhadap data alamat yang diberikan. Jika perlu kunjungi kantornya untuk memperoleh kepastian.
- Jika Anda tidak memperoleh keyakinan terhadap hal-hal di atas, hentikan berkomunikasi melalui metode apapun dengan pihak-pihak ini sebelum mereka berhasil memperdaya Anda.
sumber: http://howmoneyindonesia.com/penipuan/penipuan-investasi-dan-bisnis/
0 komentar:
Posting Komentar