BLOGGER TEMPLATES Funny Pictures

Sabtu, 07 Desember 2013

Penipuan Investasi dan Bisnis

Penipuan Investasi dan Bisnis 

Kemajuan perekonomian Indonesia dibarengi peningkatan pendapatan serta jumlah masyarakat kelas menengah, membuka peluang bagi para penipu baik di dalam negeri maupun dari luar negeri untuk mengeruk keuntungan secara ilegal. Hal ini diperparah oleh masih rendahnya kewaspadaan masyarakat karena kurangnya informasi, serta belum adanya ketentuan hukum yang dinamis mengikuti tren kejahatan yang semakin maju, rapi dan canggih.
Penipuan ini bisnis bisa muncul dalam aneka rupa, mulai dari modus sederhana (menyamar sebagai koperasi simpan pinjam, menanamkan modal usaha, dll) sampai yang canggih dengan media internet. Apapun metodenya, penipuan bisnis investasi biasanya disertai iming-iming penghasilan yang besar tanpa resiko berarti.
Melihat trend yang terjadi dalam masyarakat Indonesia, terdapat banyak sekali modus penipuan bisnis yang dijalankan oleh para pelaku. Kemungkinan yang menduduki peringkat tertinggi saat ini dari segi kuantitas kejahatan adalah tipuan piramid atau phonzi, termasuk yang dilakukan melalui internet. Tipuan ini biasanya dibumbui dengan tawaran manis, janji keuntungan yang besar dalam waktu singkat, kerja mudah, dan sebagainya.

Adapun bagian ini akan membahas secara khusus tipuan invetasi bisnis saham yang juga marak di kalangan masyarakat.
Tidak mudah memang untuk mendeteksi tipuan ini. Anda mungkin akan dihubungi oleh seseorang (bisa melalui sms, telepon atau email) yang menawarkan bisnis yang demikian bagus dan bisa saja hanya ditawarkan kepada Anda dengan kesempatan terbatas. Dia mengatakan bahwa, jika Anda tidak bergabung saat ini, Anda bisa saja kehilangan kesempatan memperoleh keuntungan yang sangat memadai. Patut diketahui pula bahwa tipuan seperti ini bisa saja dilakukan oleh orang dekat atau orang yang Anda percayai sekalipun.
Kurang lebih ada 3 metode tipuan bisnis investasi:
  1. Tawaran investasi fiktif,
  2. Investasi/perusahaan tersebut benar-benar ada, tetapi uang yang Anda setor tidak masuk ke perusahaan tersebut,
  3. Mereka seolah mewakili perusahaan bonafid, tetapi sebetulnya tidak. Mereka hanyalah penipu.
Dalam semua modus di atas, uang yang Anda setorkan masuk ke dalam rekening penipu dan sama sekali tidak masuk ke investasi yang mereka gambarkan.
Para penipu bisnis dalam hal ini biasanya menawarkan:
  1. Penawaran menggiurkan, penghasilan tinggi – resiko rendah, atau bahkan bebas pajak,
  2. Tawaran saham, obligasi atau investasi properti yang disertai iming-iming income tinggi dan tidak beresiko,
  3. Investasi bebas resiko, janji bebas dicairkan kapan saja, transaksi yang telah dijamin atau ‘diasuransikan’,
  4. Informasi orang dalam, peluang untuk mendapatkan saham sebelum penjualan saham ke publik, dll.
Karena itu waspadalah bila ada orang yang:
  1. Menawarkan investasi tidak memiliki izin investasi dari Bapepam (sekarang beralih menjadi OJK – Otoritas Jasa Keuangan),
  2. Menelpon And aberulang kali dan berusaha membuat And aterus berbicara dengan mereka,
  3. Meminta Anda membuat keputusan segera, supaya tidak kehilangan potenti keuntungan,
  4. Mengaku sebagai pialang profesional atau manajer investasi yang handal, padahal sebetulnya mereka hanya membaca teks di depan mereka,
  5. Menggunakan nama yang terkait dengan dunia investasi seperti BEJ (Bursa Efek Jakarta) atau perusahaan besar di dunia investasi,
  6. Menawarkan brosur, sertifikat, prospektus yang tebal mengkilat, lembaran saham  dan sebagainya yang kemudian mengarahkan Anda pada website berpenampilan rapi dan terpercaya,
Untuk diingat bahwa tampilan brosur atau prospektus yang mengkilap tebal sama sekali tidak menjamin kredibilitas suatu perusahaan.Jaringan ini bahkan memiliki tampilan website yang meyakinkan, disertai press release yang memuja kinerja perusahaan. Terkadang mereka menyediakan akses login untuk melihat tampilan perkembangan investasi dll, yang semuanya palsu belaka.
Tidak jarang pula, para pelaku berasal dari luar negeri. Mereka mentarget masyarakat Indonesia karena penegak hukum Indonesia tidak mungkin menjangkau mereka.

WASPADA DAN HATI-HATI

Saat mendapatkan tawaran bisnis investasi:
  1. Tanyakan sejelas-jelasnya identitas perusahaan. Tanyakan alamat dan nomor telepon yang bisa dihubungi. Jika perlu ketahui siapa pemilik perusahaan,
  2. Tanyakan perijinan perusahaan untuk menyelenggarakan bisnis investasi. Perijinan sepatutnya diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),
  3. Lakukan penyelidikan terhadap data alamat yang diberikan. Jika perlu kunjungi kantornya untuk memperoleh kepastian.
  4. Jika Anda tidak memperoleh keyakinan terhadap hal-hal di atas, hentikan berkomunikasi melalui metode apapun dengan pihak-pihak ini sebelum mereka berhasil memperdaya Anda.
Jangan lupa untuk berkonsultasi dengan orang lain termasuk pihak keamanan jika Anda merasa terancam atau mendapatkan indikasi penipuan. Anda bisa menolong begitu banyak orang jika Anda melaporkan hal-hal tersebut.


sumber: http://howmoneyindonesia.com/penipuan/penipuan-investasi-dan-bisnis/

0 komentar: