TEORI ETIKA BISNIS
1.
Pengertian Etika
Etika berasal dari dari kata Yunani ‘Ethos’
(jamak – ta etha), berarti adat istiadat
Etika
berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun
pada suatu masyarakat
Etika
berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yg baik dan
segala kebiasaan yg dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain
atau dari satu generasi ke generasi yg lain
Pengertian
etika = moralitas
Moralitas berasal dari kata Latin Mos
(jamak – Mores) berarti adat istiadat atau kebiasaan
Pengertian
harfiah dari etika dan moralitas, sama-sama berarti sistem nilai tentang
bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah
diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam
pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun waktu yang lama sebagaimana
laiknya sebuah kebiasaan
Etika
sebagai Filsafat Moral
Etika
sebagai filsafat moral tidak langsung memberi perintah konkret sebagai pegangan
siap pakai.
Etika dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan
rasional mengenai
- Nilai dan norma yang menyangkut
bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia
- Masalah kehidupan manusia
dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma moral yang umum diterima
Etika
sebagai sebuah ilmu yang terutama menitikberatkan refleksi kritis dan rasional,
- Mempersoalkan apakah nilai dan
norma moral tertentu memang harus dilaksanakan dalam situasi konkret
terutama yang dihadapi seseorang, atau
- Etika mempersoalkan apakah suatu tindakan yang
kelihatan bertentangan dengan nilai dan norma moral tertentu harus
dianggap sebagai tindakan yang tidak etis dan karena itu dikutuk atau
justru sebaliknya
- Apakah dalam situasi konkret
yang saya hadapi saya memang harus bertindak sesuai dengan norma yang ada
dalam masyarakatku ataukah justru sebaliknya saya dapat dibenarkan untuk bertindak sebaliknya
yang bahkan melawan nilai dan norma moral tertentu.
- Etika sebagai Ilmu menuntut
orang untuk berperilaku moral secara kritis dan rasional.
- Dengan menggunakan bahasa
Nietzcshe, etika sebagai ilmu menghimbau orang untuk memiliki moralitas
tuan dan bukan moralitas hamba
- Dalam bahasa Kant, etika
berusaha menggugah kesadaran manusia untuk bertindak secara otonom dan
bukan secara heteronom. Etika bermaksud membantu manusia untuk bertindak
secara bebas tetapi dapat dipertanggungjawabkan.
2. Tiga
Norma Umum
Norma à memberi pedoman tentang bagaimana
kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar
bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita.
Macam
Norma :
- Norma Khusus
- Norma Umum
- Norma Sopan santun
- Norma Hukum
- Norma Moral
Norma-norma
Khusus adalah
aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya
aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain
Norma-norma
Umum sebaliknya
lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat
universal.
Norma
Sopan santun / Norma Etiket adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari
Etika
tidak sama dengan Etiket. Etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun
atau tata krama
Norma
Hukum adalah norma
yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu
dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan
bermasyarakat.
Norma hukum
ini mencerminkan harapan, keinginan dan
keyakinan seluruh anggota masyarakat tersebut tentang bagaimana hidup
bermasyarakat yang baik
dan bagaimana masyarakat tersebut harus diatur secara baik
Norma
Moral, yaitu aturan
mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia.
Norma moral
ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan
perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.
Ada
beberapa ciri utama yang membedakan norma moral dari norma umum lainnya (
kendati dalam kaitan dengan norma hukum ciri-ciri ini bisa tumpang tindih) :
- Kaidah moral berkaitan dengan
hal-hal yang mempunyai atau yang dianggap mempunyai konsekuensi yang
serius bagi kesejahteraan, kebaikan
dan kehidupan manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai kelompok.
- Norma moral tidak ditetapkan
dan/atau diubah oleh keputusan penguasa tertentu. Norma moral dan juga
norma hukum merupakan ekspresi, cermin dan harapan masyarakat mengenai apa
yang baik dan apa yang buruk. Berbeda dengan norma hukum, norma moral
tidak dikodifikasikan, tidak ditetapkan atau diubah oleh pemerintah. Ia
lebih merupakan hukum tak tertulis dalam hati setiap anggota masyarakat,
yang karena itu mengikat semua anggota dari dalam dirinya sendiri
- Norma moral selalu menyangkut
sebuah perasaan khusus tertentu, yang oleh beberapa filsuf moral disebut
sebagai perasaan moral (moral sense)
3. Teori
Etika
a. Etika Teleologi
dari kata Yunani, telos = tujuan,
Mengukur baik buruknya suatu
tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau
berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua aliran etika teleologi :
- Egoisme Etis
- Utilitarianisme
*
Egoisme Etis
Inti
pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya
bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.
Satu-satunya
tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.
Egoisme ini
baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu
ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai
kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
* Utilitarianisme
berasal dari bahasa latin utilis
yang berarti “bermanfaat”.
Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa
manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai
keseluruhan.
Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik
buruknya suatu perbuatan adalah “the
greatest happiness of
the greatest number”,
kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
Utilitarianisme
, teori ini cocok sekali dengan pemikiran ekonomis, karena cukup dekat dengan
Cost-Benefit Analysis.
Manfaat yang dimaksudkan utilitarianisme bisa dihitung sama seperti kita menghitung untung dan rugi
atau kredit dan debet dalam konteks bisnis
Utilitarianisme,
dibedakan menjadi dua macam :
- Utilitarianisme Perbuatan (Act
Utilitarianism)
- Utilitarianisme Aturan (Rule
Utilitarianism)
Prinsip dasar utilitarianisme (manfaat
terbesar bagi jumlah orang terbesar)
diterpakan pada perbuatan.
Utilitarianisme
aturan membatasi diri pada justifikasi aturan-aturan moral.
b. Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.
‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak
sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi
kewajiban kita dan karena perbuatan
kedua dilarang’.
Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.
Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama,
sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
Ada tiga prinsip yg harus
dipenuhi :
(1) Supaya tindakan punya nilai moral, tindakan ini harus dijalankan berdasarkan kewajiban
(2) Nilai
moral dari tindakan ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu
melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk
melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan itu sudah dinilai baik
(3) Sebagai
konsekuensi dari kedua prinsip ini, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan
sikap hormat pada hukum
moral universal
(4) Bagi Kant, Hukum Moral ini
dianggapnya sbg perintah tak bersyarat (imperatif kategoris), yg berarti hukum
moral ini berlaku bagi semua orang pada segala situasi dan tempat.
(5) Perintah Bersyarat adalah perintah yg dilaksanakan
kalau orang menghendaki akibatnya, atau kalau akibat dari tindakan itu mrpk hal
yg diinginkan dan dikehendaki oleh orang tsb.
(6) Perintah Tak Bersyarat adalah
perintah yg dilaksanakan begitu saja tanpa syarat apapun, yaitu tanpa
mengharapkan akibatnya, atau tanpa mempedulikan
apakah akibatnya tercapai dan berguna bagi orang tsb atau tidak.
c. Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini
adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya
suatu perbuatan atau perilaku.
Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan
dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama.
Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua
manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran
demokratis.
d. Teori Keutamaan (Virtue)
memandang sikap atau
akhlak seseorang.
Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau
jujur, atau murah hati dan sebagainya.
Keutamaan bisa didefinisikan
sebagai berikut : disposisi watak
yang telah diperoleh seseorang
dan memungkinkan dia untuk
bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
- Kebijaksanaan
- Keadilan
- Suka
bekerja keras
- Hidup
yang baik
Keutamaan yang harus menandai pebisnis perorangan bisa
disebut : kejujuran, fairness, kepercayaan dan keuletan. Keempat
keutamaan ini berkaitan erat satu sama lain dan kadang-kadang malah ada tumpang
tindih di antaranya.
Fairness : kesediaan untuk memberikan apa yang wajar kepada
semua orang dan dengan wajar dimaksudkan apa yang bisa disetujui oleh semua
pihak yang terlibat dalam suatu transaksi.
Keutamaan-keutamaan yang dimilliki manajer dan karyawan sejauh mereka
mewakili perusahaan, adalah : Keramahan, Loyalitas, Kehormatan dan Rasa
malu.
Keramahan merupakan inti
kehidupan bisnis, keramahan itu
hakiki untuk setiap hubungan antar manusia, hubungan bisnis tidak terkecuali.
Loyalitas berarti bahwa karyawan tidak bekerja semata-mata
untuk mendapat gaji, tetapi mempunyai juga komitmen yang tulus dengan perusahaan.
Kehormatan adalah keutamaan yang membuat karyawan menjadi
peka terhadap suka dan duka serta sukses dan kegagalan perusahaan.